pentingnya otonomi daerah. Sebagai. pentingnya otonomi daerah

 
 Sebagaipentingnya otonomi daerah  Gagasan penataan kembali sistem otonomi daerah bertolak dari pemikiran untuk menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan demokratisasi nilai-nilai kerakyatan dalam praktik penyelenggaraanDesentralisasi fiskal berperan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sebagai sarana mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat secara mandiri sesuai dengan potensi daerah

Empat pilar tersebut merupakan faktor penting untuk mewujudkan daya saing daerah berkelanjutan. Adanya otonomi daerah semakin memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Agar UU Ciptaker mampu memberikan manfaat yang besar harus diimbangi dengan kecakapan untuk menurunkan gagasan besar itu dalam hal yang bersifat detail. Latar Belakang Otonomi Daerah. partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi di daerah masing-masing. Selain itu, dalam era otonomi daerah saat ini, desa diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Kewenangan Daerah Otonom. Dari kedua perspektif tersebut, makapenulis mencoba melihat secara jernih problema otonomi daerahdari perspektif filosofis, sehingga dapat terungkap makna hakiki. com - Peraturan daerah (perda) ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan DPRD. SDM itu mencakup pegawai yang harus mempunyai keahlian dan kemampuan melaksanakan tugas, perintah, dan anjuran atasan. Standar Kompetensi (SK) adalah memahami pelaksanaan otonomi daerah, dan Kompetensi Dasar (KD) ialah mendeskripsikan pengertian otonomi daerah dan menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah. Demikianlah pembahasan artikel mengenai √ Otonomi Daerah : Pengertian, Ciri, Tujuan, Manfaat, Asas, Unsur, Prinsip & Dasar Hukumnya Lengkap. 1. Dampak positif dan negatif otonomi daerah akan diuraikan di bawah ini. Kesenjangan sosial dapat muncul di daerah yang khususnya berdekatan satu sama lain. 32 841. Nilai otonomi daerah. (Dok. Dirjen OTDA Kemendagri Akmal Malik saat berbicara di talkshow Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di Bogor, Selasa (8/3). Daerah berarti adalah satu wilayah tertentu yang memiliki batas-batas. Simak pengertian otonomi daerah, beserta tujuan, hak dan kewajibannya. Seperti yang dilukiskan oleh J. Pembangunan daerah sangatlah penting berkaitan dengan kemampuan pembiayaan daerah dan ketersediaanKesatuan Republik Indonesia, sehingga model otonomi daerah di Indonesia ini tidak akan dapat dibandingkan dengan model konsep Negara Federal yang sering diagungkan oleh banyak kalangan sebagai model alternatif dari konsep otonomi daerah di Indonesia. Oleh karenanya, penetapan suatu daerah menjadi daerah khusus atau daerah istimewa menjadi kebijakan yang relevan. Sehingga otonomi daerah diartikan sebagai kemandirian suatu daerah dalam menjalankan pemerintahan, yang berkaitan dengan pembuatan dan keputusan mengenal hal-hal penting. ”Dari ketiga dimensi tersebut, kami melihat bahwa semakin ketat kompetisi politik di tingkat lokal, semakin kompetitif juga kepala daerahnya. 10. Konsep Otonomi daerah • Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti Undang-undang atau aturan. Kamu pasti suka! Mengenal Administrasi Pemerintahan: Membangun Fondasi Efisiensi dan Efektivitas. 2. Salah satu agenda reformasi yang dicita-citakan untuk dicapai adalah pemberian otonomi daerah yang seluas-luasnya. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat 3. Dokumen ini juga membandingkan RUU dengan UU yang berlaku dan. Implikasi tersebut dapat diamati melalui perubahan. Kompas. 2. Maka dari itu Otonomi Daerah bisa menjadi salah satu cara penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, dimana daerah daerah diberikan kewenangan Otonom yang sesuai dengan Nilai Nilai yang ada dalam Pancasila. Dengan demikian setiap anggota keluarga akan mengembangkan potensi yang ada dan dimilikinya secara optimal dengan disertai rasa tanggung jawab. Pengaturan kewenangan sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yakni. DKI Jakarta menjadi salah satu dengan status sebagai darah otonomi khusus. Tertuang dalam pasal 1 huruf (i) UU Nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa daerah otonom disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri yang berdasar aspirasi. 1 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Undang – undang No. Pengaturan kewenangan sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yakni. Kemendagri) KOMPAS. Kesatuan Republik Indonesia, sehingga model otonomi daerah di Indonesia ini tidak akan dapat dibandingkan dengan model konsep Negara Federal yang sering diagungkan oleh banyak kalangan sebagai model alternatif dari konsep otonomi daerah di Indonesia. Latar Belakang Otonomi Daerah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi otonomi. Otonomi Daerah sebagai Instrumen Pertumbuhan Kesejahteraan dan Peningkatan Kerjasama Antardaerah AHMAD SURKATI Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jl. Melalui otonomi daerah, pemerintah pusat menyerahkan sebagian kewenangannya. melakukan penentuan peruntukan ruang secara tepat harus menjadi acuan utama dalam pengelolaan sumberdaya alam di daerah agar tercipta pemanfaatan wilayah sesuai dengan yang diharapkan. Tito Karnavian mengatakan, apapun dinamika yang terjadi semenjak praktik otda diimplementasikan, telah membuat daerah maju dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pilihan otonomi daerah di Indonesia dan bukan sistem negara federal pada politik desentralisasi pada era reformasi 1998, memberikan makna bahwa otonomi daerah sebenarnya lebih pada sejauhOtonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama Pemerintah Pusat diharapkan lebih mampu berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro (luas atau yang bersifat umum dan. 2014 PPKn Sekolah Menengah Pertama. Dalam buku " Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X " yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, ada beberapa. Gagasan penataan kembali system otonomi daerah bertolak dari pemikiran untuk menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas, transpransi, akuntabilitas dan demokratisasi nilai-nilai kekayaan dalam praktek penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Lokasi Penelitian Penelitian ini dilakukan di tiga Kabupaten dan Kota di Propinsi Sumatera Barat yakni Kota Padang, Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan, mengingat bahwa titik berat otonomi dilaksanakan di daerah Kabupaten dan Kota. Tujuan otonomi daerah tak hanya harus diketahui oleh orang-orang yang terlibat dalam pemerintahan, tujuan otonomi daerah juga penting untuk diketahui masyarakat. Tujuan dan Manfaat Otonomi Daerah – Dengan adanya Otonomi daerah menjadikan lembaga daerah bisa melakukan pelayanan publik tanpa perlu menunggu perintah dari pemerintah pusat hal ini tentunya dapat memudahkan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan tujuan pelaksanaan otonomi daerah, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan, antara lain : faktor manusia yang meliputi kepala daerah beserta jajaran dan pegawai, seluruh anggota lembaga legislatif dan partisipasi masyarakatnya. Artinya, pemerintah pusat tidak bisa diberi kekuasaan absolut, yang bisa berakhir pada otoriterisme. Kita berada di negara kepulauan yang memiliki beragam suku, bahasa, dan budaya. Dalam Encyclopaedia Britannica (2015), disebutkan otonomi ( autonomy) berasal dari bahasa Yunani autos artinya sendiri dan nomos yang berarti hukum atau aturan. Konstitusi tersebut menjadi landasan utama dari Otonomi Daerah. Faktor manusia ini haruslah baik, dalam pengertian moral maupun kapasitasnya. Bentuk otonomi yang dapat menguatkan Negara kesatuan republik indonesia adalah otonomi daerah dalam bentuk otonomi luas dan Otonomi Khusus atau desentralisasi asimetris. Pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan demokratis Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang- undangan. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. Mengingat banyaknya manfaat dari pelaksanaan dari otonomi daerah ini, diperlukan adanya asas yang menjadi dasar bagi pelaksanaan otonomi daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari. Menurut Sri Sumantri bahwa unsur-unsur penting negara hukum, yaitu;4 1. 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan. Monica Ayu Caesar Isabela. Saran-saran. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan. Hubungan struktural merupakan hubungan yang didasarkan pada tingkat dan jenjang di pemerintahan. Perspektif pertamamelihat otonomi daerah sebagai suatu ancaman terhadap integrasinasional, sementara yang lain justru otonomi daerah adalah sebagaiperekat integrasi bangsa. Pengakuan terhadap pentingnya otonomi daerah juga dapat dilihat dari proses pembahasan perubahan UUD 1945 oleh MPR. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan. 3. Dari ulasan yang kami rangkum di atas maka terdapat juga beberapa manfaat tentang otonomi daerah sahingga dapat terlaksananya pada dari tujuan otonomi itu sendiri. Hamid Nasuh, M. 3 3 HAW. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. Berdasarkan Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 mengenai Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah. 2008. Dengan adanya otonomi daerah ini di harapkan dapat memaksimalkan lembaga pemerintah daerah masing-masing agar masayarakat dapat merasakan secara langusung manfaat dari otonomi daerah melalui pelayanan publik yang berkualitas tinggi. 2. Kemudian di era pendudukan Jepang, kekuasaan dipegang oleh. 4. Salah satu yang melatarbelakangi pelaksanaan otonomi daerah adalah krisis moneter 1997. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat memiliki tiga fungsi, yaitu: Fungsi layanan. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sudah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa. Bukti cita-cita itu tertuang dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. A. Otonomi daerah memiliki nilai penting, kerana merupakan perwujudan dari konsep desentralisasi kewenangan pada pemerintah daerah, yang mana hal ini diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat secara umum. Maksud serta tujuan otonomi Daerah merupakan sebagai berikut: Supaya tidak terjadi pemusatan dalam kekuasaan pemerintahan pada tingkatan pusat sehingga jalannya pemerintahan serta pembangunan berjalan lancar. Pertama, adanya kemauan kepala daerahnya. PENDAHULUAN. Hal itu membuktikan bahwa otonomi daerah sudah. (DNR) Pemerintahan. Merdeka. 5, (Sumber Saparin, Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Hal. Adapun tujuan dari otonomi daerah menurut undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan dari otonomi daerahadalah untuk menjalankan otonomi yang seluas – luasnya, kecuali tentang urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pihak. Fatoni melanjutkan, faktor lain yang menyebabkan pemda penting berinovasi adalah untuk mempercepat tujuan pelaksanaan otonomi daerah. 1 Latar Belakang Beberapa waktu belakangan semenjak bergulirnya gelombang reformasi, otonomi daerah menjadi salah satu topik sentral yang banyak dibicarakan. Skola. Salah satu kebijakan penting pada pemerintahan orde reformasi adalah diterapkannya otonomi daerah yang diharapkan dapat mengangkat harkat daerah dalam wujud. otonomi daerah dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pertama, aspek ekonomi daerah. Karena itu, Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, antara lain, menyatakan bahwa. Sedangkan daerah. Bahkan, Majalah Tempo, secara khusus memilih tujuh kepala daerah ini dengan judul yang sangat bombastis: Bukan Bupati Biasa. Otonomi daerah bukanlah merupakan suatu kebijakan yang baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia karena sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah dikenal adanya otonomi daerah yang dipayungi oleh Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Maksud dari prinsip yang satu ini bahwa penyelenggaraan sistem otonomi di suatu daerah harus sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari diberlakukannya sistem itu sendiri. 2. Sedangkan. I. Kemudian pada 1903, belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang memiliki keuangan sendiri. Mengetahui masalah-masalah yang menjadi kewenangan atau acuan program suatu daerah dalam meningkatkan produktivitas dalam bidang tertentu. BAB I. Manfaat otonomi daerah. Masih terdapat Kesenjangan Sosial. Meningkatkan daya saing daerah. Dia mengatakan daerah sudah diberikan otonomi. Potong birokrasi yang sedikit prosedur yang rumit dan sangat terstruktur dari pemerintah pusat. Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang pelaksanaan otonomi daerah, yang meliputi pengertian otonomi daerah dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik. otonomi daerah adalah hak, kewajiban dan kewenangan daerah otonom untuk mangatur, mengukur, dam mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Daerah ini memiliki otonomi khusus atau yang biasa disebut keistimewaan Yogakarta. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU No. begitu penting seiring dengan implementasi otonomi daerah dalam satu dasawarsa terakhir. Menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dimana sistem desentralisasi diterapkan sebagai tindak lanjut Dasar Hukum Otonomi Daerah. Otonomi daerah bukan sekedar menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, akan tetapi merupakan dasar pelaksanaan demokrasi dan instrumen dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bahkan tidak kalah pentingnya bahwa otonomi daerah merupakan salah satu sendi ketatanegaraan. Dengan demikian setelah mencermati uraian beserta contoh dan ilustrasi yang ada pada bagian ini, diharapkan kalian memiliki pengetahuan, sikap. Jadi, autonomia. melakukan penentuan peruntukan ruang secara tepat harus menjadi acuan utama dalam pengelolaan sumberdaya alam di daerah agar tercipta pemanfaatan wilayah sesuai dengan yang diharapkan. Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, mulai dari era kolonial Belanda hingga kini. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah. Desentralisasi dalam Konteks NKRI. Manfaat Desentralisasi Fiskal. Hakikat Otonomi Daerah. penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga cita-cita para pendiri bangsa Indonesi dapat terwujud. Lalu seperti apakah potret desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia itu? Tentu buku ini akan. Terutama bila bicara tentang pajak daerah. 1. Otonomi daerah juga diadakan untuk daerah itu sendiri dan juga untuk kepentingan daerah itu. Problematika Otonomi Daerah dalam Kaitannya dengan Pentingnya Human Relations dan Public Relations (Didin Muhafidin) 5 Administrasi di Era Otonomi Daerah Otonomi daerah sebagaimana dituangkan dalam UU No. Hubungan Antar Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945. Kesimpulan. Kemudian untuk lebih lengkapnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah dan beberapa peraturan pemerintah. Otonomi berasal dari 2 kata yaitu , auto berarti sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan. Perda dibentuk untuk menyelenggarakan otonomi daerah provinsi, kabupaten, atau kota. 2. Bagi Sarundajang, alasan politis dan psikologis ini menjadi tepat,. Selain itu harus adanya ketepatan dan kelayakan antara. otonomi daerah, meskipun jumlahnya relatif memadai yakni sekurang-kurangnya sebesar 25 persen dari Penerimaan Dalam Negeri dalam APBN, namun, daerah. Agar pemerintah tidak cuma dijalankan oleh pemerintah pusat, namun Daerah juga bisa diberi hak buat mengurus. A. Sistem pemerintahan di Indonesia mengenal istilah otonomi daerah, desentralisasi, dan dekonsentrasi. Otonomi Daerah Menurut Versi UU No. A. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Artikel ini menjelaskan apa itu otonomi, sejarahnya, jenis-jenis otonomi, dan pentingnya otonomi dalam membangun pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan. B. Sekjen Kemendagri Ungkap Tiga Kunci Sukses Otonomi Daerah. Berikut beberapa manfaat dari otonomi daerah di antaranya adalah: Supaya tidak terjadi pemusatan dengan kekuasaan dari penyelenggaraan pemerintahan pusat. KOMPAS. 2. merupakan hal yang penting, khususnya dalam era otonomi. Sebagai. a) Pelaksanaan otonomi daerah dapat dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. daya saing antar daerah. daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan. Perubahan paradigma ini antara lain diwujudkan melalui diberlakukannya otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diatur dalam satu paket undang-undang yaitu Undang-Undang No. Di awal Orde Baru, pemikiran pentingnya otonomi daerah sempat menguat dan menjadi salah satu kebijakan yang dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 tentang Pemberian Otonomi Seluas-Luasnya Kepada Daerah. kesetaraan politik ( political equality ). Dampak negatif dari otonomi daerah adalah sebagai berikut: 1. Sehingga, masing-masing daerah memiliki kebutuhan organisasi perangkat daerah yang berbeda-beda. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan birokrasi di Indonesia karena prosesnya yang panjang. 25 c) Supaya meningkatkan efisiensi pemerintah pusat, pemerintah. Kedua, pemerintah daerah dapat melayani masyarakat lebih efisien dibandingkan pemerintahan pusat. Otonomi Daerah dengan cara menjalankan dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan. "Berbagai studi yang dilakukan LIPI dan. Dalam UU No. JAKARTA - Makna Otonomi Daerah berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena otonomi daerah merupakan sebuah sistem untuk menompang keutuhan negara Indonesia ini yang mempunyai kemajemukan. 2. Otonomi daerah merupakan kebijkan suatu daerah dalam mengurus serta mengatur pemerintah dan kepetingan masyrakatnya secara mandiri berdasar peraturan dan caranya sendiri dengan tidak melanggar perundang-undang pusat yang sudah berlaku. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. com - Otonomi daerah pertama kali diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki beberapa tujuan yaitu: Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah. Kedua, menjajaki peluang bagi pembentukan daerah otonom baru yang di beberapa daerah masih sangat diharapkan dengan narasumber Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. otonomi daerah juga harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya, artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah. Manfaat Dari Otonomi Daerah . Terdapat beberapa tujuan pemberian otonomi daerah, di antaranya: Distribusi regional yang merata dan adil Peningkatan terhadap pelayanan masyarakat yang semakin baik Adanya sebuah keadilan. 3. 2. Pasca otonomi daerah, konflik antar etnis terkadang masih muncul akibat perebutan kekuasaan antar satu suku dengan suku lainnya di daerah. 32 Tahun 2004 ada 3, yaitu: 1. Namun idealisme tersebut kembali pupus oleh kebijakan konsolidasi kekuasaan Orde Baru yang. 7 Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, prinsip otonomi. Adapun hakikat otonomi daerah yang berlaku di Indonesia pada masa kini, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara. Indonesia sebagai negara demokrasi berlandaskan pada pemerintahan rakyat. perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan.